Zuli Dewi Mulyowati: Peran Akuntansi
Showing posts with label Peran Akuntansi. Show all posts
Showing posts with label Peran Akuntansi. Show all posts

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN


Akuntansi sektor publik merupakan akuntansi yang digunakan untuk organisasi nirlaba yang memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan perusahaan atau sektor privat. Akuntansi sektor publik terdiri atas akuntansi pemerintahan, akuntansi rumah sakit, akuntansi lembaga pendidikan, dan akuntansi organisasi nirlaba lain yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan semata-mata.
Di Indonesia perkembangan akuntansi pemerintahan secara pesat dipengaruhi oleh era reformasi yang pada akhirnya menghasilkan tiga paket undang-undang di bidang keuangan negara :
  1. UU No.17 th 2003 tentang Keuangan Negara
  2. UU No.1 th 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan
  3. UU No.15 th 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Ketiga UU tersebut akan mendorong pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan lebih baik dan membuat pertanggung jawabannya berupa laporan keuangan yang disusun berdasarkan suatu standar akuntansi pemerintahan.
1.     Sektor Publik dan Pemerintah
Pengertian sektor publik bervariasi dan cukup luas. Lane (1993) memberikan pengertian sektor publik dan sektor privat terkait dengan kepentingan (interest) yang timbul. Sektor publik terkait dengan kepentingan publik atau masyarakat (publik interest), sedangkan sektor privat terkait dengan kepentingan individu atau kelompok individu sendiri (self interest). Kepentingan publik tersebut terkait dengan politik dan pemerintahan. Hal inilah yang membawa pengertian sektor publik lebih banyak difokuskan pada pemerintah (Jones and Pendlebury, 2000), meskipun lingkup sektor publik termasuk organisasi non pemerintah yang tidak mencari keuntungan (Freeman and Shoulders, 2000).
Tujuan sektor publik dan pemerintah didirikan berbeda dengan tujuan entitas bisnis. Entitas bisnis didirikan dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan secara maksimal (value maximization) dengan meningkatkan laba operasi secara berkelanjutan (sustainable operating incomes). Sementara, sektor publik atau pemerintah dibentuk dengan tujuan umum memberikan pelayanan publik atau menyejahterakan rakyat.
Perolehan pendapatan pemerintah dilakukan secara umum dengan memungut pajak atau pungutan lainnya. Dalam disiplin keuangan publik (publik finance) pajak dipungut karena adanya eksternalitas dan barang publik. Sebagai contoh eksternalitas adalah adanya jasa polisi atau pemadam kebakaran (positive externalities) dan polusi yang ditimbulkan industri (negative externality). Selain itu, dalam bermasyarakat barang-barang publik seperti jalan raya, jembatan, dan taman kota yang tidak ada rivalitas dalam penggunaannya dan tidak dapat dibebankan kepada tiap penggunanya. Untuk itu, pendapatan dari pajak tersebut digunakan untuk belanja dalam rangka menghilangkan eksternalitas dan penyediaan barang publik demi tercapainya kesejahteraan rakyat. Pertanggung jawaban perolehan pendapatan dari pajak tersebut dan pengalokasiannya dalam belanja-belanja dimaksud harus dibuat dengan menggunakan suatu sistem akuntansi pemerintahan dan diperiksa oleh lembaga pemeriksa eksternal.
2.     Kebutuhan Akuntansi Pemerintahan
Dalam era globalisasi, reformasi, dan tuntutan transparansi yang semakin meningkat, peran akuntansi semakin dibutuhkan. Tidak saja untuk kebutuhan pihak manajemen suatu entitas, tetapi juga untuk kebutuhan pertanggung jawaban kepada banyak pihak yang memerlukan.
Di Indonesia, akuntansi pemerintahan secara historis belum banyak berkembang sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945. Menurut catatan sejarah, produk akuntansi pemerintahan Indonesia pertama adalah Neraca Kekayaan Negara yang dikeluarkan pada tahun 1948. Bentuk akuntabilitas keuangan ini masih dalam bahasa dan mata uang Belanda.
Sejak tahun 2003 akhir, akuntansi pemerintahan mendapatkan perhatian dan dasar hukum yang menggantikan produk Belanda tersebut. UU No.17 th 2003 tentang Keuangan Negara menjadi pijakan penting perkembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia. UU Keuangan Negara tersebut diikuti pula dengan UU No.1 th 2004 tentang Perbendaharan Negara dan UU No.15 th 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara. Dengan ketiga undang-undang tersebut, tuntutan akan akuntansi pemerintahan semakin nyata.

Sumber :  Bahtiar Arif, Muchlis, dan Iskandar.2009.Akuntansi Pemerintahan.Akademia.Jakarta

Peran AKuntansi Manajemen


Akuntan manajemen di Perusahaan tidak hanya terbatas personil yang
bekerja di Unit Kerja Akuntansi (disebut Biro Akuntansi), namun juga
ditempatkan secara formal di unit kerja lain yang masih relevan atau bahkan
ditempatkan di unit kerja yang kurang relevan tetapi sangat membutuhkan
dukungan ilmu akuntansi.
1. Fungsi Internal Audit
Untuk membantu manajemen khususnya Direktur Utama dalam

mengawasi dan mengendalikan jalannya perusahaan, diperlukan peran
akuntan manajemen sebagai internal auditor (disebut Satuan
Pengawasan Intern). Akuntan manajemen sebagai internal auditor
melakukan pengawasan keuangan Perusahaan secara
menyeluruh. Akuntan Manajemen melakukan pengawasan operasional
berupa compliance test terhadap peraturan dan sistem prosedur yang
berlaku dalam semua kegiatan operasional perusahaan.
2. Fungsi Accounting
Akuntan manajemen yang bekerja di unit kerja akuntansi tentu saja
menemukan peran utamanya dalam mengimplementasikan ilmu
akuntansi yang diperolehnya selama kuliah. Akuntan manajemen dapat
berperan sebagai pengolah data transaksi dan kejadian untuk
menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan standar
sebagaimana yang dipersyaratkan dan diberi rambu oleh PSAK.
Akuntan manajemen juga dapat berperan sebagai pengolah data
transaksi dan kejadian untuk menghasilkan informasi sesuai dengan
kebutuhan stakeholder, terutama pihak Manajemen, Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham. Terdapat satu fungsi lagi di Biro Akuntansi yaitu
Verifikator Biro Akuntansi yang berfungsi untuk memverifikasi
kebenaran formal dan kelengkapan setiap transaksi dana masuk atau
keluar dan sekaligus melakukan entry masuk setiap transaksi keuangan
untuk selanjutnya diolah oleh fungsi akuntansi yang lain menjadi laporan
keuangan utama ataupun laporan manajemen.
3. Fungsi Budgeting
Perusahaan menganggap budgeting sebagai alat manajemen
yang penting dalam merencanakan dan mengendalikan perusahaan.
Untuk bisa efektif merencanakan operasi perusahaan maka budgeting
harus disusun sedemikian rupa persis sebagaimana akuntansi bekerja.
Dengan demikian dapat memudahkan pula dalam mengendalikan
sebelum dan sesudah transaksi dilakukan karena secara singkat dan
mudah dapat diperbandingkan dalam analisa variance.
4. Fungsi Financing dan Tax
Pengelolaan pendanaan dan pengaturan pemakaian dana akan lebih
efektif dan efisien apabila dilakukan oleh personil yang mengerti dan
memahami fungsi akuntansi. Kegiatan financing sangat erat kaitannya
dengan fungsi akuntansi. Pengelolaan pembiayaan operasional ataupun
proyek sangat bergantung kepada informasi akuntansi. Demikian pula
pengaturan pemakaian dana dan pembayaran sangat bergantung
kepada proses verifikasi kebenaran formal dan kelengkapan data yang
dilakukan oleh Verifikator Biro Akuntansi.
Pengelolaan pajak yang sangat erat kaitannya dengan setiap transaksi
yang dikelola fungsi akuntansi dikelola oleh Biro Keuangan. Sebagian
besar data transaksi berasal dari fungsi akuntansi, demikian pula
sebagian besar informasi laporan keuangan yang dibutuhkan untuk
perhitungan pajak berasal dari Biro Akuntansi.
5. Fungsi Information Technology
Ada yang berasumsi bahwa pada era teknologi informasi peran akuntan
manajemen akan tergantikan oleh mesin atau oleh software aplikasi
akuntansi. Ternyata hal ini tidaklah benar. Akuntan manajemen sangat
berperan sebagai business analyst, set up sistem aplikasi dan
impelementator sistem yang sudah disetup tersebut. Akuntan
manajemen pula yang men-set up accounting trace, audit trail dan
sistem pengendalian intern di dalam sistem aplikasi. Bahkan untuk
memelihara dan mengembangkan sistem aplikasi personil Teknologi
Informasi perlu berkonsultasi dengan akuntan manajemen sehingga
sistem dapat terpeliharaa sesuai dengan sistem informasi akuntansi
yang sudah terlebih dahulu di-setup dan sistem yang dikembangkan
dapat diintegrasikan dengan sistem informasi akuntansi yang ada.
6. Fungsi Marketing
Pricing policy dapat ditentukan dengan berbagai metode. Produk PT
Pupuk Kujang tidak semua dijual dipasar bebas sehingga tidak semua
harga jual tidak didasarkan pada harga pasar. Oleh karena itu pricing
policy yang digunakan adalah cost + fee, Harga Eceran Tertinggi (HET)
dikurangi biaya lini IV tetapi tetap memperhatikan margin yang
diperoleh, dan harga pasar yang disesuakan dengan kondisi penjualan.
Oleh karenanya peran akuntan manajemen sangat menentukan dalam
kebijakan penentuan harga dan dalam mengevaluasi margin penjualan
produk untuk setiap produk dan setiap sektor penjualan.

sumber :berbagai media