Ruqyah
Secara bahasa, ruqyah (Arab: رقية) berasal dari bahasa Arab yang berarti jampi-jampi, mantera atau bacaan. Karena makna ini masih terlalu luas, ia masih memerlukan penjelasan lebih detail agar tidak disalahpahami oleh masyarakat.
Ruqyah (jampi-jampi) telah ada sejak belum munculnya Islam dan sudah tersebar di seluruh belahan bumi dan ‘praktisinya’ adalah para dukun, penyihir dan sejenisnya. Ruqyah-ruqyah yang dijalani oleh para penyihir tersebut tentu saja mengandung unsur-unsur kesyirikan.
Oleh karena itu, ruqyah jenis ini dilarang oleh Nabi SAW. Beliau pernah bersabda dalam sebuah hadits yang panjang mengenai 70.000 umat beliau yang akan memasuki surga tanpa dihisab (dihitung amalannya). Para sahabat pun bertanya-tanya, siapakah gerangan kelompok ini, maka Nabi menjawab;